img
Raperda Penanggulangan Prostitusi Dan Perbuatan Asusila Segera Dibahas
  Senin, 28-01-2019       846

raperda-penanggulangan-prostitusi-dan-perbuatan-asusila-segera-dibahas

Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila pada Rapat Paripurna DPRD Barito Utara masa sidang 1 tahun 2019 di ruang sidang DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Set Enus Y Mebas, SE, M.IP, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra SH, Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP, Unsur FKPD Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan Undangan lainnya.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra,SH menyampaikan Raperda tentang Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang menyatakan salah satu tugas dan wewenang kepala daerah dan menetapkan peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama DPRD.

Lebih lanjut, kegiatan prostitusi dan perbuatan asusila merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan dan hukum serta berdampak negatif terhadap kesehatan, sendi kehidupan keluarga, masyarakat berbangsa dan bernegara juga merendahkan harkat dan martabat manusia.

"Ini merupakan tindak lanjut dan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, terhadap hasil rapat koordinasi nasional bidang rehabilitasi sosial yang dilaksanakan Kementriaan Sosial mencanangkan Indonesia bebas pasung 2017, bebas anak jalanan 2017 dan bebas lokalisasi prostitusi 2019. Kami mengharapkan kiranya Raperda tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama demi kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara yang sama-sama kita cintai," tutup Sugianto Panala Putra mengakhiri sambutan Bupati.

Acara dilanjutkan penyerahan materi rapat dari Wakil Bupati Barito Utara kepada ketua DPRD. (Diskominfosandi2019)

Komentar

Belum ada komentar